PT. Bank Perekonomian Rakyat Nusantara Bona Pasogit 6 (PT BPR Nusantara Bona Pasogit 6) yang didirikan pada tanggal 10 Nopember 1991 dengan Akte Notaris R.N. Sinulingga SH, dengan Akte Pendirian No. 312 tertanggal 25-03-1991 yang telah disahkan oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia sesuai dengan surat Keputusan Menteri Kehakiman tertanggal 04-07-1991 Nomor : C2-2757-HT-01.01.Thn 91, beserta akta-akta perubahannya yang tidak terlepas dari Akta Pernyataan Keputusan Rapat Nomor : 7 tertanggal 18-03-2009 dan Perubahan Anggaran Dasar yang telah tercatat pada Administrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Nomor : AHU-AH.01.03-0176098 tertanggal 19-03-2021
Jl.Sisingamangaraja No.72 Tanah Jawa
Jl. Sisingamangaraja Hutabayu Raja
Jl. Merdeka No. 74 Perdagangan
VISI
Menjadi BPR Terbaik, Terpercaya, Terbesar ke 2 di Sumatera Utara
MISI