Ketentuan Umum Pembukaan Tabungan SIMPEL( Simpanan Pelajar) adalah menyerahkan salah satu dibawah ini :
Setoran Awal Pembukaan Rekening Tabungan minimal Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah )
Ketentuan Umum Pembukaan Tabungan adalah menyerahkan salah satu dibawah ini :
Setoran Awal Pembukaan Rekening Tabungan minimal Rp. 50.000,- ( lima puluh ribu rupiah )
Ketentuan Umum Pembukaan Tabungan"TABUNGANKU"adalah menyerahkan salah satu dibawah ini :
Setoran Awal minimal Rp.25.000
Ketentuan Umum Pembukaan Tabungan "MARTABE" adalah menyerahkan salah satu dibawah ini :
Setoran Awal minimal Rp.20.000
Ketentuan Umum Pembukaan Tabungan SIMPEL( Simpanan Pelajar) adalah menyerahkan salah satu dibawah ini :
Diperuntukkan bagi siswa Paud/TK/SD/SMP dan SMA.
Setoran Awal Pembukaan Rekening Tabungan minimal Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) dan setoran selanjutnya Rp 1.000,- .
Ketentuan Umum Pembukaan Tabungan “TABUNGANKU” adalah menyerahkan salah satu dibawah ini :
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbaru
Fotocopy Surat Izin Mengemudi (SIM) yang terbaru
Fotocopy Kartu Keluarga (KK) yang terbaru
Setoran Awal minimal Rp. 10.000.-
Ketentuan terhadap kredit Karsa akan diberlakukan sebagai berikut :
Ketentuan Umum
Fotocopy KTP dan KK
Pasphoto 3x4 sebanyak 2 lembar
Surat kuasa memotong gaji dari bendahara gaji
Struktur/Slip gaji Terakhir
Masa kerja minimal 3 tahun
Surat Persetujuan Suami/Istri
Setoran Awal minimal Rp. 10.000.-
Memberlakukan ketentuan Kredit Kelompok Wanita Mandiri sebagai berikut :
Ketentuan Umum
Fotocopy KTP pemohon, Ketua kelompok.
Fotocopy Kartu Keluarga Pemohon
Pas Foto Pemohon dan Ketua kelompok
Surat Keterangan Kelompok yang ditandatangani oleh Kepala Desa.
Setiap Anggota Harus melampirkan surat keterangan usaha.
Terhadap Kredit diberlakukan ketentuan sebagai berikut :
Kredit Umum
Suku Bunga :
≤ Rp. 100.000.000,- = 18% s/d 30% p.a
> Rp. 100.000.000,- = 15% s/d 18% p.a
Provisi :
Kredit Sindikasi
Suku Bunga :
> Rp. 1.000.000.000,- s/d Rp. 2.500.000.000 = minimal 15% p.a
> Rp. 2.500.000.000,- = minimal 12% p.a
Provisi :
≤ Rp.1.000.000.000,- Provisi 1,3 %
> Rp. 1.000.000.000,- Provisi 1 %
Kredit Sindikasi adalah total seluruh plafond yang dibiayai bersama anggota sindikasi.
Administrasi :
≤ Rp. 50.000.000,- = Rp. 100.000,-.
> Rp. 50.000.000,- s/d ≤ Rp. 100.000.000,- = Rp. 200.000,-.
> Rp. 100.000.000,- s/d ≤ Rp. 350.000.000,- = Rp. 250.000,-.
> Rp. 350.000.000,- s/d ≤ Rp. 500.000.000,- = Rp. 500.000,-
> Rp. 500.000.000,- s/d ≤ Rp. 1.000.000.000,- = Rp. 1.000.000,-
> Rp. 1.000.000.000,- = Rp. 2.000.000,-
Jangka Waktu Kredit
Jangka waktu kredit maksimal 120 bulan (10 tahun)
Ketentuan Umum Kredit Usaha Mandiri Jaya (KUMANJA) sbb :
Fotocopy KTP Suami Istri / Penjamin
Pas Photo Suami Istri / Penjamin
Fotocopy Kartu Keluarga
Memiliki berbagai barang elektronik dan barang barang meublair.
Pinjaman Maksimal Rp 20.000.000,-. untuk nasabah baru ataupun nasabah ulangan.
Jangka Waktu kredit maksimum 24 bulan dan wajib ikut asuransi jiwa.
Suku Bunga Kredit 2.5 % per bulan .
Provisi 3 % .
Administrasi Rp 100.000,- .
Ketentuan Umum Pembukaan Deposito adalah menyerahkan salah satu dibawah ini :
Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang terbaru.
Memberlakukan Suku Bunga Deposito menurut Jangka Waktu dan Nominal sebagai berikut:
Jangka Waktu 1 Bulan
1.000.000,- s/d 50.000.000,- = 5.00 %
> 50.000.000,- = 5.25 %
Jangka Waktu 3 Bulan
1.000.000,- s/d 50.000.000,- = 5.25 %
> 50.000.000,- = 5.50 %
Jangka Waktu 6 Bulan
1.000.000,- s/d 50.000.000,- = 5.50 %
> 50.000.000,- = 5.75 %
Jangka Waktu 12 Bulan
1.000.000,- s/d 50.000.000,- = 5.75 %
> 50.000.000,- = 6.00 %